E-KATALOG DAN LPSE MAMPU MENGURANGI KORUPSI

e-Katalog adalah sebuah web dari Lembaga Kebijakan Pengiriman Barang/Jasa Pemerintah yang berisikan penjualan barang/jasa secara elektronik. Dapat diakses melalui https://e-katalog.lkpp.go.id/home . e.-Katalog ini mirip dengan jual beli online. Dengan mengakses web tersebut instansi dapat membeli barang sesuai dengan kebutuhan. Yang perlu dilakukan user adalah login dan mencari barang sesuai yang diinginkan kemudian klik beli di samping kanan. Cara pembayaran dalam e-Katalog hampir semua menggunakan e-Purchasing. Hanya ada beberapa yang tidak menerima e-Purchasing. LPSE menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik namun bersifat daerah. Misal saja pada https://lpse.jogjaprov.go.id/eproc/ itu merupakan LPSE di Kota Jogja.

 

Lalu apa pengaruh e-Katalog dan LPSE dengan korupsi?

 

Korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. (-wikipedia). Korupsi juga terjadi karena proses pembelian / pengadaan barang secara tidak transparan, sehingga pelaku korupsi membuat data palsu demi keunungan pribadinya yang tentu saja merugikan pihak lain, alias bertindak curang. Tentu tindakan korupsi merupakan tindakan kriminal yang pelakuknya dapat ditindak lanjuti agar tidak merugikan pihak-pihak lain. Contoh kasus paling sederhana dari korupsi adalah mencontek, seseorang yang tidak mau bekerja keras namun ingin mendapatkan hasil yang wah. Kasus  besar korupsi adalah mengambil uang rakyat, sama saja dengan mencuri dan biasanya sampai triliunan. Oleh karena itu korupsi dalam bentuk apapun harus dihilangkan.

Dengan e-Katalog dan LPSE, sistem pembelian barang/jasa dilakukan secara transparan dan menggunakan regulasi-regulasi yang ketat dan sudah diatur dalam peraturan pemerintah. Pembelian barang/jasa dengan elektronik lebih tranparan daripada membeli secara manual, e-Katalog dan LPSE mampu mengurangi tindakan korupsi karena setalah membeli barang/jasa tentu akan ada laporan yang harus dicetak dan itu sudah diatur dalam sistem dan web itu sendiri. Sehingga mengubah/memalsukan data yang terdapat dalam laporan tersebut sangatlah sulit.

Leave a Reply

Your email address will not be published.