Opini Kinerja Pemerintah

Sistem Pemerintahan Indonesia sudah bisa dikatakan bagus. Dalam websitenya yaitu data.go.id sudah bisa mempresentasikan secara garis besar perkembangan Indonesia serta dari situ bisa dapatkan informasi-informasi terbaru dari Indonesia.

Lantas, bagaimanakah pemerintahan pada kenyataannya? Indonesia adalah negara yang kaya, harta kekayaan alam melimpah dimana-mana, tanah luas, subur dan berada di daerah khatulistiwa yang membuat satwa dan fauna menjadi beraneka macam indahnya. Namun apakah pada kenyataannya pemerintahannya jauh dari masalah? Tentu tidak, dari sistem pendidikan, kesehatan dan pangan sudah cukup bagus. Indonesia tentu menjunjung tinggi pendidikan. Kesehatan sudah dipermudah dengan adanya BPJS dan segala macamnya. Pangan juga seharusnya sudah tercukupi.

Apa yang membuat Indonesia tetap menjadi negara berkembang dan kalah saing dengan negara lain? Karena masih terdapat ketidakjujuran, melek harta serta melek tahta. Sumber daya manusia masih belum bisa memadai dengan kekayaan yang dimiliki. Masih tergolong rakus dan egois untuk mengurus harta. Mengapa demikian? Contohnya saja fenomenal baru-baru ini seperti DPR yang minta kenaikan gaji, jika gaji tidak naik maka akan korupsi. Ini menunjukkan bahwa petinggi-petinggi negara yang dipercaya rakyatnya saja masih belum dewasa bagaimana negara mau maju?

Privasi di Dunia Digital

Pernahkah mencari nama sendiri dalam internet? Misal meketikkan nama sendiri di Google. Apa yang bisa didapat?

Dalam era digital seperti ini bukan hal mustahil untuk mendapatkan informasi pribadi seseorang. Ada juga yang malah menyebarluaskan informasi pribadi tersebut adar mendapat perhatian maupun simpati dari masyarakat dunia. Namun seberapa tinggi bahaya menyebarluaskan informasi pribadi milik seseorang?

Saya telah melakukan riset, saya menginputkan nama saya dalan Google. Yang muncul pertama kali adalah akun Facebook saya. Siapa yang tidak mempunyai Facebook? Dan apakah menjaga privasi di Facebook penting? Tentu saja itu penting dan saya selalu menjaga privasi saya di Facebook sehingga tidak terlalu masalah. Namun apabila ada user yang menceritakan semuanya di Facebook (postingan Publik) tentu akan berbahaya. Orang-orang jahat akan memanfaatkan informasi yang mudah bocor tersebut untuk melakukan kejahatan. Hal-hal yang tidak perlu dicantumkan dalam Internet adalah tempat tanggal lahir lengkap dan alamat rumah lengkap. Usahakan untuk mengisi alamat, alamat instansi yang sedang dimiliki saja. Tentu saja pengalaman pribadi serta aib-aib yang dimiliki tidak boleh tersebar luas di internet. Orang yang iseng bisa juga tergoda untuk menyebarluaskan dan merusak nama baik seseorang. Sehingga seseorang sebaiknya waspada ketika menyebarluaskan informasi tentang dirinya serta selalu waspada terhadap orang-orang yang menyebarkan informasi-informasi palsu.

Website Provinsi Bali

Dari segi user interface yang dimilika nya cukup bagus. Selain menarik kontennya juga jelas. Hal ini membuat para pengunjung tidak bosan saat mengaksesnya. Di dalam website tersebut terdapat galeri yang menarik untuk dilihat, karena provinsi tersebut adalah provinsi wisata yang banyak dikunjungi turis manca maupun dalam negara pastinya pemandangannya sudah tidak diragukan lagi keindahannya.

Selain galeri terdapat pula Icon-icon yang berisi link untuk informasi tentang Bali. Missal saja “Dari Masa ke Masa” berisi tentang sejarah dan perkembangan Bali dan masih banyak lagi. Dalam website tersebut juga terdapat situs Biro Hukum dan HAM Setda serta perijinan yang diharuskan pengguna memasukkan akun yang dipunyai (jika tidak punya bisa daftar). Sehingga secara keseluruhan website Provinsi Bali dapat dikatakan bagus.

 

Link: http://www.baliprov.go.id/v1/

Negara Konvensional

Konvensional berasal dari Bahasa Latin, Conventionalis (berkaitan dengan kesepakatan).

Maka pengertian konvensional adalah suatu komunikasi berdasarkan kesepakatan yang dilakukan oleh sejumlah orang atau lembaga. Sehingga bisa diartikan negara konvensional adalah negara yang berdasarkan kesepakatan.

Lalu apakah Indonesia termasuk salah satunya? Jawabannya adalah ya, negara Indonesia adalah negara konvensional. Negara Indonesia membentuk sebuah peraturan yang disepakati bersama sehingga dapat dikatakan negara konvensional.

Contohnya, Undang-Undang. UU ada berdasarkan kesepakatan dan jelas bahwa isinya berupa kesepakatan bersama antar warganya yang disalurkan melalui petinggi negara. Terlihat pula dalam Pancasila sila ke-4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” yang merujuk pada kepentingan masyarakat yang mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan.